Reformasi di bidang ekonomi dalam rangka mewujudkan
keadilan di bidang ekonomi
Pengertian Reformasi
Reformasi
merupakan suatu perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki
kerusakan-kerusakan yang diwariskan oleh Orde Baru atau merombak segala tatanan
politi, ekonomi, social dan budaya yang berbau Orde baru. Atau membangun
kembali, menyusun kembali.
Faktor Penyebab Munculnya
Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada
masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang
politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun
1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru
memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu
keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal
ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde
Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai
Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan
oleh pemerintah Orde Baru.
1.
Latar belakang jatuh/berakhirnya orde baru:
Krisis ekonomi
Krisis
moneter yang menimpa dunia dan Asia Tenggara telah merembet ke Indonesia, sejak
Juli 1997, Indonesia mulai terkena krisis tersebut. Nilai rupiah terhadap
dollar Amerika terus menurun. Akibat krisis tersebut, banyak perusahaan
ditutup, sehingga banyak pengangguran dimana-mana, jumlah kemiskinan bertambah.
Selain itu, daya beli menjadi rendah dan sulit mencari bahan-bahan kebutuhan
pokok. Sejalan dengan itu, pemerintah melikuidasi bank-bank yang bermasalah
serta mengeluarkan KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia) untuk menyehatkan
bank-bank yang ada di bawah pembinaan BPPN. Dalam praktiknya, terjadi
manipulasi besar-besaran dalam KLBI sehingga pemerintah harus menanggung beban
keuangan yang semakin besar. Selain itu, kepercayaan dunia internasional
semakin berkurang sejalan dengan banyaknya perusahaan swasta yang tak mampu
membayar utang luar negeri yang telah jatuh tempo. Untuk mengatasinya,
pemerintah membentuk tim ekonomi untuk membicarakan utang-utang swasta yang
telah jatuh tempo. Sementara itu, beban kehidupan masyarakat makin berat ketika
pemerintah tanggal 12 Mei 1998 mengumumkan kenaikan BBM dan ongkos angkutan.
Dengan itu, barang kebutuhan ikut naik dan masyarakat semakin sulit memenuhi
kebutuhan hidup.
Krisis moneter yang melanda Negara-negara di Asia
Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian
Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global
tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah
terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang
semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu
dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk
membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak
dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin
bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis
moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah
menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter
telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin
memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako
di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak
terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk
mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran
dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi,
walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir
kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor
lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari
masalah utang luar negeri.
Utang
Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor
penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak
sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta.
Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462
miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar
Amerika Serikat.
Akibat
dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia
semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di
Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta
tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru
mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri,
namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia
merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara
itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh
menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945
tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk
semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya,
sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem
ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk
monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan
yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam
pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa
dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan
politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini
terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal
ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap
pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan
pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari
Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah
yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan
berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun
yang memberitakan itu pers daerah.
2. Latar belakang
munculnya reformasi:
Bidang ekonomi
Munculnya reformasi di bidang ekonomi disebabkan oleh adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa, dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang yang dekat dengan pemerintah akan mudah mendapatkan fasilitas dan kesempatan, bahkan mampu berbuat apa saja demi keberhasilan usahanya.
Selain itu juga disebabkan oleh krisis
moneter. Krisis tersebut membawa dampak yang luas bagi kehidupan manusia dan
bidang usaha. Banyak perusahaan yang ditutup sehingga terjadi PHK dimana-mana
dan menyebabkan angka pengangguran meningkat tajam serta muncul kemiskinan
dimana-mana dan krisis perbankan.
Hal-hal tersebut membuat perlu dilakukannya
tindakan-tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasinya.
Kondisi Ekonomi Masyarakat Indonesia
Sejak
berlangsungnya krisis moneter pertengahan tahun 1997, ekonomi Indonesia mulai
mengalami keterpurukan. Keadaan perekonomian makin memburuk dan kesejahteraan
rakyat makin menurun. Pengangguran juga semakin luas. Sebagai akibatnya,
petumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas dan pendapatan perkapita cenderung
memburuk sejak krisis tahun 1997.
Dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat lima
sector kebijakan yang harus digarap, yaitu :
perluasan lapangan kerja secara terus menrus melalui
investasi dalam dan luar negeri se efisien mungkin.
Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari hari untuk
memenuhi permintaan pada harga yang terjangkau.
Penyediaan failitas umum seperti rumah, air minum,
listrik, bahan baker, komunikasi, angkutan dengan harga terjangkau.
Penyediaan ruang sekolah, guru dan buku buku untuk
pendidikan umum dengan harga terjangkau.
Penyediaan klinik, dokter dan obat onbatan untuk
kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.
Disamping
penanganan masalah pengangguran,dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi
masyarakat, pemerintah hendaknya juga memperhatikan harga harga produk
pertanian Indonesia, karena selama masa pemerintahan Orde Baru maupun sejak
krisis 1997 tidak pernah berpihak kepada petani. Apabila pendapatan petani
meningkat, maka permintaan petani terhadap barang barang non pertanian juga
meningkat. Dengan ditetapkannya harga produk pertanian yang tidak merugikan
petani, maka para petani yang mampu membeli produk industri non pertanian akan
memberi semangat bangkitnya para pengusaha untuk mengembangkan kegiatan
perusahaannya.
Pihak
pemerintah telah berusaha untuk membawa Indonesia keluar dari krisis. Tetapi
tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu,
pemerintah membuat skala prioritas yang artinya hal mana yang hendaknya
dilakukan agar Indonesia keluar dari krisis.
Terpilihnya
presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarno Putri yang naik
menggantikan Gus Dur bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat
dengan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun dengan kondisi
perekonomian Negara yang ditinggalkan oleh pemerintahan Soeharto, tidak mungkin
dapat diatasi oleh seorang Presiden dalam waktu singkat. Oleh sebab itu untuk
mengatasi krisis, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Republik
Indonesia, memerlukan penyelesaian secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Simpulan
Munculnya reformasi disebabkan oleh krisis ekonomi dan
politik di Asia, ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan
Soeharto, dan adanya para demonstran yang menginginkan diadakannya
reformasi total, peristiwa Trisakti yang menyebabkan presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya. Kemudian untuk menanggapi tuntutan reformasi
dari masyarakat tersebut, ada beberapa hal yang di keluarkan yakni;
- kebijakan dari B.J Habibie
- dikeluarkannya ketetapan MPR dan Tap MPR
- dilaksanakannya Amandemen UUD 1945
setelah dilaksanakannya Amandemen, UUD 1945 mengalami
perubahan. Pelaksanaan demokrasi didasari atas nilai-nilai yang terkandumg
dalam pancasila. Sistem pemerintahan pada masa orde reformasi mulai diatur
dalam UU dan ataupun UUD 1945.
Saran
Diharapkan kita sebagai generasi bangsa agar tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dan merealisasikannya dalam kehidupan
sehari-hari. Menghargai pendapat orang lain serta menyelesaikan masalah secara
musyawarah mufakat tanpa adanya kekerasan sehimgga negara kita tetap damai dan
tenteram.
Mewujudkan Keadilan
dalam bidang Ekonomi
Keadilan dalam
bidang ekonomi merupakan bagian dari keadilan sosial. Keadilan sosial seperti
yang telah dipaparkan dalam pertama, yakni keadilan yang pelaksanaanya
tergantung dari struktur-struktur kekuasan dalam masyarakat. Maka membangun
keadilan sosial berarti menciptakan struktur-struktur yang memungkinkan
pelaksanaan keadilan. Struktur-stuktur itu menyangkut bidang politik, ekonomi,
hukum, budaya, pertahanan dan keamanan. Untuk mewujudkan keadilan sosial itu
berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi pun harus terwujud.
Dalam batang tubuh
UUD’45 pasal 33 dengan bagus diungkapkan dua ketentuan yang amat penting: suatu
pembatasan hak milik pribadi mutlak terhadap alat-alat produksi, dan suatu
penetapan tujuan dan tanggung jawab usaha ekonomi yang harus dijamin oleh
negara, ialah sebesar-besarnya oleh kemakmuran rakyat. Pernyataan dalam UUD’45
ini secara jelas dan dengan resmi menetapkan bahwa pembangunan ekonomi harus
demi untuk kesejahteraan rakyat. Ini berarti bahwa pembangunan yang terjadi
hanya demi kepentingan pribadi atau golongan secara ekstrim dapat dikatakan tidak
adil atau tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan.
Keadilan dalam
bidang ekonomi hanya akan terwujud apabila orang menyadari akan pentingnya
keadilan itu sendiri bagi kehidupan, bukan hanya sekedar menyadarinya namun
mengamalkannya. Hal pertama yang perlu dicermati dan dipahami adalah landasan
hukumnya. Dalam pasal 33 UUD’45 termaktub 5 ciri sistem perekonomian Pancasila,
yakni:
- Pertama, dalam sistem ekonomi pancasila koperasi adalah sokoguru perekonomian.
- Kedua, perekonomian Pancasila digerakkan oleh ransangan-ransangan ekonomi, sosial dan yang palin penting adalah moral.
- Ketiga, perekonomian Pancasila ada hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dalam perekonomian Pancasila terdapat solidaritas sosial;
- Keempat, perekonomian Pancasila berkaitan erat dengan Persatuan Indonesia, yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi.
- Kelima, sistem perekonomian Pancasila tegas dan jelas adanya keseimbangan antara perencanaan sentral dengan tekanan dan desentralisasi di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi.
Jelaslah bahwa
perekonomian diatur dalam perudang-undangan dan untuk itu perlulah untuk
ditaati dan diamalkan dalam setiap segi kehidupan.
Ada beberapa hal
yang kiranya boleh menjadi solusi bagi perwujudan keadilan dalam bidang
ekonomi:
- Pertama-tama perlulah dirumuskan apa yang menjadi tujuan suatu usaha untuk menciptakan suatu keadilan ekonomi. Penghapusan ketidakadilan yang paling kasar kami anggap sebagai suatu yang adil yang harus menjadi tujuan pembangunan yang paling pertama. menurut hemat kami, keadilan sekurang-kurangnya menuntut agar diubah struktur-struktur yang memaksa seseorang untuk tetap miskin dan yang membuatnya sedemikian tak berdaya sehingga ia menjadi korban segala macam penindasan. Jadi penghapusan syarat-syarat yang mengabdikan kemiskinan dan penindasan terhadap orang lemah itulah yang kami anggap tujuan terpenting dan paling pertama dalam setiap usaha untuk mengubah masyarakat.
- Kiranya perlu diadakan penilaian kembali terhadap fungsi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang cepat justru sering memperkaya mereka yang sudah kaya. Maka perlu diusahakan suatu pertumbuhan ekonomi di mana pembagian hasil-hasilnya yang lebih adil sudah termasuk struktur produksi.
- Perlu dipikirkan kembali apa yang seharusnya menjadi tujuan suatu pembangunan yang mau menciptakan prasarana-prasarana bagi perkembangan anggota-anggota masyarakat sebagai manusia-manusia yang utuh.
- Ketidakadilan ekonomi sebenarnya telah tertanam dalam struktur proses-proses politik, sosial, budaya dan ideologi suatu masyarakat. Struktur-struktur itu sudah disusun dan terbangun sedemikian rupa sehingga menjamin kelestarian kekuasaan struktur itu, dengan kata lain, menjamin jalur-jalur penghisapan tenaga kerja golongan-golongan bawah dalam masyarakat. Oleh karena itu, tidak mungkin diharapkan pembongkaran struktur-struktur hanyalah berdasarkan kesadaran golongan atas. Tidak mungkin suatu golongan memotong dalam tempat duduknya sendiri. Hanya kalau masyarakat dapat mengartikulasikan diri, dapat menyatakan pendapat, keinginan, kehendak, dan kritik mereka, maka struktur-struktur yang lebih adil dapat tercipta.
Referensi:http://ayuretnopratiwi.blogspot.com/2013/01/sistem-pemarintahan-indonesia-pada-era.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar